Random Posts

Latest in Tech

Pentingnya KTP-EL untuk pilkada 2017

Pada saat  tulisan ini dibuat, tahapan pemutakhiran untuk pilkada 2017 adalah tahapan DPS, yaitu Daftar Pemilih Sementara. Pada tahap ini pemilih yang sudah dicoklit cocok dan teliti sudah mengalami update atau perubahan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pada tahap ini juga pemilih yang belum mempunyai ktp-el atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik Elektronik melapor atau dibantu dibuatkan laporannya ke Dinas dukcapil setempat untuk dicari informasinya. 

Setelah tahapan DPS berakhir maka selanjutnya adalah tahapan DPT atau Daftar Pemilih Tetap, pada tahap ini semua pemilih akan menjadi pemilih tetap yang bisa melakukan pilkada pada 15 Februari 2017. Pada tahap ini, pemilih yang tidak memiliki KTP-El atau tidak mempunyai surat keterangan dari dukcapil bahwa pemilih tersebut sudah ada dalam database dinas DUKCAPIL maka dia TIDAK BISA memilih pada tanggal 15 Feb 2017.

ini adalah contoh surat dari dukcapi


Penetapan DPT untuk Pilkada 2017 adalah tanggal 4 Desember 2017, pada tanggal itu maka sudah ditetapkan pemilih yang bisa memilih pada pilkada 2017.

Lalu bagaimana yang tidak punya KTP-el?

Segeralah mengurus ke kelurahan setempat dan laporkan diri anda agar bisa ikut pilkada 2017.

Ingat Pilkada 2017 itu memilih 7 Gubernur dan 101 Bupati dan Walikota.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pentingnya KTP-EL untuk pilkada 2017"

Post a Comment